Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Kamis (23/2/2023), Kepala Desa Kalibendo, Asnawi Mangku Alam menerangkan, bahwa Warga Desa Kalibendo akan dimudahkan untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan melalui sistem barcode.
Lanjut dia, kini warganya yang mengurus administrasi kependudukan tidak perlu datang ke kantor desa, melainkan cukup mengisi data dari rumah. Sementara, ada 8 surat yang bisa dimohonkan melalui barcode, yaitu Surat Keterangan Usaha, SKCK, Surat Kematian, Surat Kehilangan, KTP, KK, Surat Kelahiran dan Surat Keterangan Domisili.
“Sementra ini masih ada 8 surat yang sudah di input, InsyaAllah Senin depan baru diinfokan ke warga, rencananya ada 18 surat nanti,” terang dia
Selain itum diterangkan Asnawi, bahwa warga yang melakukan pengurusan hanya cukup mengisi data permohonan melalui barcode yang sudah disediakan oleh pemerintah desa. Kemudian, pemohon hanya perlu menunggu surat permohonan selesai diproses oleh pihak pemerintah desa.
“Masyarakat tinggal mengunakan scan barcode atau dengan link yang sudah kita share, jadi nanti bisa ngisi langsung dari rumah setalah mengisi nanti kita tindak lanjuti lalu kita Print dan TTD dan stempel baru nanti kita hubungi bahwasanya surat sudah jadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pengurusan surat digital tersebut dinilai sangat memudahkan warga Desa Kalibendo yang akan mengurus dokumen administrasi di Kantor Pemerintah Desa Kalibendo, tidak perlu datang ke kantor, sehingga bisa menghemat waktu dan warga tidak perlu menunggu di kantor. (MC Kab. Lumajang/Fd/An-m)


