Lumajang – Koramil 0821-03/Senduro melaksanakan Karya Bhakti Terpadu Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) berupa pembersihan tempat ibadah dalam rangka persiapan memasuki Bulan Suci Ramadhan, bertempat di Masjid Baitul Mukmin Dusun Krajan I, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta masyarakat lintas agama dan elemen moderasi beragama di wilayah Koramil 0821-03/Senduro. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong sekaligus simbol kuatnya toleransi dan kebersamaan antarumat beragama di Kecamatan Senduro.
Danramil 0821-03/Senduro, Kapten Inf Bambang Mulud Diarso, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Koramil, Polsek, pihak kecamatan, serta seluruh undangan yang telah hadir tepat waktu dan berpartisipasi dalam kegiatan Karya Bhakti di Masjid Baitul Mukmin.
“Kegiatan Karya Bhakti terpadu ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang secara berkelanjutan telah dilaksanakan oleh jajaran Forkopimca Senduro. Ini bukan hanya kegiatan fisik, tetapi juga upaya memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pembersihan masjid kali ini memiliki makna khusus karena dilaksanakan menjelang Bulan Suci Ramadhan, sehingga diharapkan dapat menciptakan suasana ibadah yang bersih, nyaman, dan khusyuk bagi masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan Karya Bhakti Terpadu pembersihan Masjid Baitul Mukmin dengan melibatkan masyarakat lintas agama. Ini adalah bukti nyata bahwa kebersamaan dan toleransi tetap terjaga dengan baik di wilayah Senduro,” tambahnya.
Kapten Inf Bambang Mulud Diarso juga mengajak seluruh peserta untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, ia menyampaikan imbauan terkait pelaksanaan tadarus selama Bulan Ramadhan, agar mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, yaitu dilaksanakan paling maksimal hingga pukul 22.00 WIB guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. (Pendim 0821).


