Sertifikat yang diserahkan kepada Komandan Kodim Lumajang sebagai bentuk tertib administrasi Kodim 0821/Lumajang terkait legalitas atas tanah yang menjadi aset TNI AD.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0821/Lumajang mengatakan bahwa pihaknya mewakili TNI AD, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang diberikan BPN Kabupaten Lumajang dalam upaya tertib administrasi dengan sertifikasi BMN yang diberikan kepada Kodim 0821/Lumajang.
“Terimakasih atas penyerahan sertifikat tanah aset TNI AD dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik, karena memang sudah menjadi perintah dari pimpinan untuk menginventarisir dan membuat kekuatan hukum terhadap aset-aset yang dimiliki Angkatan Darat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang, H. M. Rocky Soenoko, mengungkapkan kegiatan Sertifikasi terhadap BMN berupa tanah yang belum bersertifikat dianggap perlu, karena hal tersebut sebagai upaya memperkuat dokumen legalitas terhadap aset tersebut.
“Penyerahan sertifikat ini menandai wujud sinergi dan kerjasama antara BPN Kabupaten Lumajang dengan TNI AD, dalam hal ini Kodim 0821/Lumajang, untuk tertib administrasi, tertib fisik serta tertib hukum dalam mengelola Barang Milik Negara,” pungkasnya. (Pendim0821)


