Pemeriksaan PMK ini dilakukan untuk mengetahui kesehatan hewan ternak warga, termasuk sebagai langkah pengawasan penyakit mulut dan kuku jika ada yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.
“Sebagai Babinsa kami juga menghimbau harus selalu memperhatikan sekelilingnya, baik lingkungan kandang serta saluran pembuangan kotoran dan sisa makanan, hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK,”Ucapnya.
“Penyakit virus ternak yang penularannya ke ternak lain cukup cepat, yakni melalui udara. Penyakit ini menyerang hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba. Saat ini pemerintah berusaha keras agar penyakit ini dapat segera teratasi dan tidak menjadi pandemik khususnya di Kabupaten Pasuruan, “Pungkas Serda Roy. (Tim)


